Beranda Uncategorized Kejari OKI musnahkan BB Pidum tahun 2018.

Kejari OKI musnahkan BB Pidum tahun 2018.

653
0
BERBAGI

Kejari OKI musnahkan BB Pidum tahun 2018.

OKI-Inspirasinews.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI melakukan pemusnahan 161 berkas barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (Pidum) yang berkekuatan hukum tetap selama tahun 2018 di kantor Kejari OKI, Rabu (21/11) pagi.

Ketua Kejari OKI, Ari Bintang Prakosa Sejati mengungkapkan, pada pemusnahan ini dimusnahkan BB narkotika, senpi dan beberapa BB lainnya. “Untuk ganja, 42 paket kecil dari tiga berkas, sabu 534 paket sedang dari 102 berkas, ekstasi sebanyak 649 butir, 16 unit senpira Laras pendek beserta 62 butir amunisi, dan senjata tajam sebanyak 33 berkas, serta beberapa barang bukti lainnya. Yang dimusnahkan adalah BB hingga September 2018,” ujarnya.

Dijelaskannya, untuk pemusnahan narkotika jenis sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara di blender sedangkan jenis sabu dibakar bersamaan dengan beberapa barang bukti lain seperti BB penipuan. Sementara BB senpira dimusnahkan dengan cara dipotong-potong.

“Untuk amunisi tidak kita musnahkan di sini tapi kita akan bekerjasama dengan pihak Polres karena kita tidak memiliki alatnya. Nanti akan kita minta juga berita acara pemusnahannya,” jelasnya.

“Jadi ini semua kita musnahkan sehingga tidak ada lagi yang tersisa di Kejari OKI. Semoga dengan ini dapat lebih menekan kriminalitas khususnya di wilayah OKI,” tambahnya.

Terkait masih banyaknya kasus senpi, Bintang menjelaskan kasus paling banyak di wilayah Kecamatan Sungai Menang, Sungai Ceper. “Harapan kita ada penertiban di wilayah itu, agar tidak ada lagi industri yang membuat senpira. Karena hal ini disinyalir dapat mendukung terjadinya tindak kriminal,” pungkasnya.(yun).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here