Belum ada titik temu mediasi masyarakat pulau geronggang dengan PT.Telaga Hikmah.
OKI-Inspirasinews.com-16 Tahun tidak dibayar plasma Warga PulauĀ Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur OKI geradak Pemda OKItuntut PT telaga hikmah.
“16 Tahun plasma belum terbayar, malah kami mendapat hutang”terang Oni petani sawit di desa pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur OKI kemarin Selasa (22/01/2019) mengatakan.
Dijelaskannya, Sebanyak 400 hektar warga yang mendapat plasma tersebut, baru diterima masyarakat 248 kapling sedangkan 152 kapling belum dikasih kebun bahkan sudah ada hutang.
“Alhasil hutang membengkak hingga 30 Milyar lebih, sebab hutang pokoknya tahun 2010 lalu 22,8 Milyar ditambah denda 12 persen”jelasnya.
Ya pak dulu berdasarkan Keputusan sum-sel saat itu 2 hektar kebun sawit tersebut dihargai 54 juta lima ratus mulai dari nanam sampai panen, ujarnya.
“Yang jelas selama 8 tahun ini bukannya hutang berkurang bahkan bertambah gendut, kan aneh, ada apa ini”jelasnya.
Dari pertemuan pertama dengan perusahan ada tiga opsi yang kami tawarkan yakni ganti rugi, perusahan memperbaiki memberikan jaminan (Lahan Inti kembali kemasyarakat), perusahaan harus membeli kebun masyarakat, jelasnya.
Kami berharap Pem-Kab OKI dapat memberikan jalan keluar permasalahan ini, ujarnya.
Sementara perwakilan perusahaan
PT telaga hikmah Wayan enggan menanggapi hasil mediasi tersebut.
“Kami memintak tuntutan mereka dicabut dulu baru kita lanjut”ujarnya.
Asisten 1 M.Zulkanain didampingi kepala perkebunan OKI Haris Panani mengatakan mediasi kali ini tidak ada kesepakatan antara kedua pihak, ujarnya.
“Pemerintah OKI berharap kedua belah pihak dapat mencari jalan tengah agar masalah ini dapat selesai”
“Ya jika dalam 5 kali mediasi tidak ada kesepakatan terpaksa harus melalui jalur hukum”ujarnya.(yun).