Lagi Polres OKI tangkap mantan Napi yang kerap membuat masyarakat resah.
OKI-Inspirasinews.com-Mahad (25) warga Desa Mukti Sari Lempuing OKI yang juga mantan narapidana (napi) kembali tertangkap pihak berwajib Polres OKI lantaran kembali melakukan tindakan kriminal.
“Penangkapan terhadap tersangkah atas dasar LP: B-02/II/2019/sumsel/res oki/sek lempuing jaya, tanggal 2 Februari 2019″ujar Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Lempuing Jaya IPTU Marinus Ginting melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA Suhendri Rabu (12/02) mengatakan.
Dijelaskannya, Sabtu (2/2/2019) sekira pukul 21.00 Wib, saat korban (pelapor – red) Musolik (38) sopir asal Desa Adi Mulyo Rt.23 Adi Jaya Terbanggi Besar Lampung dengan mengendarai mobil Grand Max melintas di jalan poros Desa Sei Belida Kecamatan Lempuing Jaya. Tiba – tiba dihadang oleh 3 orang pelaku dan salah satu pelaku diketahui adalah tersangka Mahad.
“Saat korban berhenti karena kendaraannya dihadang sepeda motor. Pelaku langsung mendatangi korban dengan mengacungkan senjata tajam serta meminta uang dan handphone, karena ketakutan korban menyerahkan uang tunai Rp1 juta berikut 1 unit Hp Samsung J2 warna silver miliknya. Total kerugian Rp2,5 juta”jelasnya.
“Setelah diselidiki, tadi pagi sekira pukul 10.00 Wib, diketahui tersangka Mahad sedang melintas di jalan poros menggunakan sepeda motor mengarah ke Desa Lempuing Indah. Kemudian personel Polsek Lempuing Jaya dipimpin Kapolsek IPTU Marinus Ginting melakukan pengejaran dan berhasil menghadang tersangka”jelas sehendri.
“Karena tersangka melawan terpaksa petugas melumpuhkan dengan menembak pangkal lengan kanan tersangka yang memegang senjata tajam. Saat ini tersangka sedang mendapat perawatan di RSUD Kayuagung. Barang bukti yang diamankan 2 bilah senjata tajam jenis pisau dan 1 bilah senjata jenis keris”tukasnya.(Yun)