Paripurna Pandangan Fraksi Nota Penjelasan Bupati, DPRD OKI Pertanyakan Forum CSR
OKI-Inspirasi news-Paripurna Pandangan Fraksi Nota Penjelasan Bupati, Dewan DPRD OKI Pertanyakan Forum CSR pada pembahasan rancangan peraturan daerah APBD tahun 2023. Selasa (27/9/2022).
Salah satunya anggota Fraksi Demokrat sejahtera DPRD Kabupaten OKI Jauhari menyampaikan pandangan Fraksi Partai Demokrat sejahtera DPRD OKI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang dalam rangka pemandangan umum fraksi fraksi terhadap nota penjelasan bupati pada pembahasan rancangan peraturan daerah APBD tahun 2023 tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Demokrat sejahtera menyampaikan dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, pemerintah harus berupaya melakukan peningkatan kinerja, yang akan mampu memberikan yang maksimal.
Fraksi Demokrat sejahtera yang di bacakan oleh Jauhari dalam penyusunan APBD tahun 2023, berorientasi pada kinerja dan di ukur targetnya, juga di pandang perlu, di wilayah OKI banyak Desa yang terdampak, untuk di konferensi pada tahun 2010 sudah pernah di usulkan untuk menginklap, dan tahun 2013 keluar SK Menteri kehutanan, kenyataannya belum di bebaskan, dan pada bagian yang penting bahan titik tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak.
Berupa fasilitas jalan yang berstatus jalan Kabupaten yaitu ruas jalan Desa Suryadi Kota baru, Bina tani Kecamatan Mesuji Makmur, Desa Sumber Deras, Kembang jajar yang notabennya Desa transmigrasi, agar Bupati OKI untuk menindak lanjuti situasi ini.
Selanjutnya di dalam lingkungan perusahaan, yang menjadi tanggung jawab perusahaan melalui dana CSR, sebab masih banyak jalan yang rusak maka kita harus bersinergi untuk menangani hal tersebut, dan menanyakan apakabar forum CSR Kabupaten OKI hanya tidur saja atau menutup mata, karna CSR hanya menyasar masalah kesehatan, agama dan pendidikan saja padahal insfrastruktur di lingkungan perusahaan adalah tanggung jawab perusahaan.ujarnya.
Ditambahkannya, Jika tidak ada respon, komisi 2 DPRD OKI terkait CSR untuk inprastruktur, akan bentuk pansus CSR.(ver)