Beranda Uncategorized DPRD OKI apresiasi OKI Pertahankan WTP 12 Kali Berturut-Turut.

DPRD OKI apresiasi OKI Pertahankan WTP 12 Kali Berturut-Turut.

294
0
BERBAGI

DPRD OKI apresiasi OKI Pertahankan WTP 12 Kali Berturut-Turut.

OKI–Inspirasinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD OKI) sangat mengapresiasi pencapaian Kabupaten OKI dalam Pertahankan WTP 12 Kali Berturut-Turut, Ini harus terus dipertahankan.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri.MM usai penyerahan penghargaan WTP kemarin jum’at (12/05/2023).

Ketua DPRD OKI yang ikut menyaksikan anugerah tersebut sangat berharap kedepan tradisi ini terus dipertahankan.

“Hendaknya menjadi penyemangat jajaran Pemkab OKI dalam bekerja bersama DPRD OKI sehingga mampu meminimalkan risiko inefisiensi maupun inefektivitas,” jelasnya

Kepala BPK RI perwakilan Sumsel Andri Yogama mengatakan Opini WTP yang diraih Kabupaten OKI 12 kali berturut-turut sejak 2011 merupakan Buah kerja keras jajaran Pemkab OKI bukan hadiah ataupun pemberian.
.
“Sebuah bentuk konsistensi dalam dalam menyusun perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan serta penyajian laporan sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh secara material sehingga BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” Ungkap Yogama.

Sementara itu Wakil Bupati OKI, Dja’far Shodiq mengapresiasi kepada seluruh jajaran, pimpinan dan para anggota dewan atas jalinan kerja sama dan kemitraan yang baik dalam pelaksanaan fungsi legislasi, budgeting, kontrol, transparansi, akuntablitas pengelolaan, serta pelaporan keuangan daerah.

“Opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten OKI. Opini WTP ini yang ke dua belas kalinya secara berturut-turut dari tahun 2011 – 2022,” ujarnya.

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung Kepala BPK RI perwakilan Sumsel, Andri Yogama kepada Wakil Bupati Dja’far Shodiq didampingi Wakil Ketua DPRD OKI, Abdiyanto, SH, MH pada Jum’at, (12/5/2023).(ver)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here