Beranda Uncategorized DPRD OKI bersama Forkopimda gelar rapat paripurna XI, XII, XIII #Bahas...

DPRD OKI bersama Forkopimda gelar rapat paripurna XI, XII, XIII #Bahas penetapan Raperda inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2024#

284
0
BERBAGI

DPRD OKI bersama Forkopimda gelar rapat paripurna XI, XII, XIII

#Bahas penetapan Raperda inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2024#

OKI-Inspirasinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) gelar Rapat paripurna XI, XII, XIII membahas tentang penetapan Raperda inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut dihadiri langsung ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri, SH.MH, Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya, M.Si dan unsur Forkopimda OKI, Jum’at (17/5/24).

Selain membahas tentang penetapan Raperda inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2024, Rapat tersebut juga mengusulkan Raperda atas pandangan umum fraksi, penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2024, serta penjelasan pelaksanaan reses lll anggota DPRD OKI.

Dalam rapat paripurna itu, masing-masing fraksi memberikan pandangan terkait raperda masa sidang yang diwakili juru bicara (jubir) fraksi. Selanjutnya DPRD OKI menyerahkan raperda kepada Pj Bupati OKI meliputi perubahan atas peraturan daerah tentang hak pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten OKI.

Pelaksanaan keputusan DPRD Kabupaten OKI mengenai Propemperda tahun 2024 juga dibahas, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) tentang pemerintah daerah.

Propemperda disusun oleh DPRD dan kepala daerah untuk jangka waktu satu tahun, yang didasari skala prioritas. Penetapan propemperda dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Raperda tentang APBD.

“Kami sangat bersyukur penetapan keputusan DPRD tentang propemperda tahun 2024 dan pengambilan keputusan terhadap satu raperda telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan tata tertib DPRD,” terang Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri

“Proses penetapan raperda menjadi peraturan daerah (Perda) akan dijadikan acuan untuk langkah selanjutnya”ujarnya

Selanjurnya Abdiyanto membahas persiapan reses III DPRD OKI yang dijadwalkan mulai 26 Mei hingga 31 Mei 2024 mendatang. “Sesuai pedoman penyusunan tata tertib DPRD, hasil pelaksanaan reses wajib dilaporkan kepada pimpinan DPRD,” tukasnya (ver)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here