KPUD OKI menyatakan Muri dan Jadi sah verifikasi Administrasi dan Faktual.
OKI-Inspirasinews.com-Dua paslon Bupati OKI yakni Muchendi Supriyanto (Muri) dan Jadi (Jakfar Shodiq Abdiyanto) dinyatakan sah verifikasi administrasi maupun faktual terkait keabsahan berbagai berkas atau dokumen pencalonan.
Hal ini dibenarkan Ketua KPUD OKI M.Irsan melalui penyelenggaraan KPU OKI, Antoni Ahyar, kemarin jum’at (05/09) kemarin mengatakan
Menurutnya, Pihaknya bukan hanya memerikasa perlengkapan calon Bupati tetapi juga turun kelapangan agar tidak terjadi kesalahan kedepannya.
“Ya untuk memastikan keabsahan berkas pencalonan yang ditunjukan, pihaknya sudah turun langsung melakukan verifikasi faktual ke lembaga pendidikan sesuai ijazah paslon”jelasnya
Untuk Muchendi Mahzareki menyertakan ijazah S1 dan S2 di Universitas Sriwijaya dan Supriyanto menunjukan ijazah di SMAN 1 Mesuji dan Dja’far Shodiq menunjukan ijazah SMA yang dilakukan verifikasi di Dinas Pendidikan, lalu Abdiyanto Fikri menunjukan S1 di Universitas Sjakhyakirti dan S2 di Universitas Muhammadiyah.
“Setelah diverifikasi berkas yang mereka serahkan cocok dan semua keabsahannya bisa dipertanggung jawabkan,”jelasnya
Dijelaskannya, Penetapan pasangan calon akan dilakukan di tanggal 22 September 2024. Setelah penetapan paslon, pada tanggal 23 September 2024 ada pengundian nomor urut paslon kemudian deklarasi damai, jelasnya.(ver)