Beranda Uncategorized Ini tanggapan Inspektur Kabupaten OKI H. Syaparudin SP M.Si, tentang kasus DD...

Ini tanggapan Inspektur Kabupaten OKI H. Syaparudin SP M.Si, tentang kasus DD desa Lirik Pangkalan Lampam

30
0
BERBAGI

Ini tanggapan <span;>Inspektur Kabupaten OKI H. Syaparudin SP M.Si, tentang kasus DD desa Lirik Pangkalan Lampam

OKI-Inspirasinews.com – Menyusul pengungkapan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Lirik, Kecamatan Pangkalan Lampam, oleh Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Inspektur Kabupaten OKI H. Syaparudin SP M.Si, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kejadian ini harus dijadikan pelajaran penting bagi seluruh pemerintah desa agar lebih disiplin dalam pengelolaan keuangan desa.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Desa Lirik berinisial S (47) telah diamankan pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2020 dan 2021. Dari hasil audit Inspektorat OKI, negara mengalami kerugian mencapai Rp1,18 miliar.

“Kejadian ini sebagai pelajaran dan pengingat bagi desa-desa lainnya, bahwa pengelolaan keuangan di desa itu haruslah tertib dan disiplin anggaran sesuai ketentuan, sehingga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa terlaksana dengan baik,” ujar Syafarudin, saat dimintai keterangan, Rabu (6/8).

Inspektur menegaskan bahwa akar persoalan korupsi di desa sering kali bermula dari perencanaan yang tidak matang. Ia meminta kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk benar-benar menyusun rencana pembangunan yang realistis dan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Rencanakanlah pembangunan desa dengan baik, sesuai kebutuhan—bukan keinginan. Perhatikan potensi dan permasalahan yang ada di desa, dan libatkan masyarakat dalam pelaksanaannya,” ucapnya.

Syafarudin juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat desa. Menurutnya, masyarakat sebagai penerima manfaat adalah pengawas alami terhadap jalannya pembangunan.

“Perencanaan yang telah disusun hendaknya diinformasikan kepada masyarakat desanya masing-masing. Jangan sampai masyarakat tidak tahu. Ketika masyarakat terlibat, maka kontrol terhadap jalannya pembangunan akan lebih kuat,” tambahnya.

Terakhir, Inspektur OKI mengingatkan bahwa setiap pemerintah desa seharusnya tidak sungkan untuk berkonsultasi jika menghadapi kebingungan dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan. Ia menegaskan bahwa Inspektorat terbuka untuk koordinasi, tidak semata sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pembina.

“Koordinasikan setiap langkah dengan Pendamping Desa, Camat, dan Dinas PMD. Dan kami di Inspektorat juga membuka pintu konsultasi bagi pemerintah desa. Jadi jangan ragu untuk bertanya sebelum mengambil keputusan,” pungkasnya.(yun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here