Beranda Uncategorized Polres OKI musnahkan barang bukti Narkoba

Polres OKI musnahkan barang bukti Narkoba

13
0
BERBAGI

Polres OKI musnahkan barang bukti Narkoba

OKI,-Inspirasinews.com– Polres Ogan Komering Ilir (OKI) memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkoba dengan total barang bukti lebih dari 783,53 gram sabu dan ratusan butir ekstasi.

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di halaman Mapolres OKI dan disaksikan langsung oleh Tim Bid Labfor Polda Sumsel, pihak Kejaksaan Negeri Kayuagung, dan Pengadilan Negeri Kayuagung.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

292,53 gram narkotika jenis sabu dan 493 butir ekstasi, terkait dengan tersangka K (41), dalam kasus yang terjadi pada Senin, 16 Juni 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Talang Rimba, Kecamatan Cengal.

491 gram narkotika jenis sabu dan 199 butir ekstasi, terkait dengan tersangka S (37), dalam kasus yang terjadi pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 00.15 WIB di Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Wakapolres OKI Kompol Harsono menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten OKI.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus berupaya maksimal dalam menindak segala bentuk peredaran gelap narkoba di wilayah OKI,” ujar Kompol Harsono.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam air deterjen, kemudian dibuang ke dalam saluran air yang aman. Sementara pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dihancurkan hingga tidak dapat digunakan kembali.

Polres OKI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi terciptanya generasi muda yang sehat dan masa depan daerah yang lebih baik.(yun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here