Ini kronologis penganiayaan di Jalan poros simpang 4 Kebun Limau Kasturi PT Sampoerna agro Desa Sungai Pasir
OKi-Inspirasinews.com-Polsek Cengal Polres OKI berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penganiayaan di wilayah hukum Polres OKI Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berikut sejumlah barang bukti
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto. SH. MH mengatakan pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2025 sekitar pukul 19.30 Wib di Jalan poros simpang 4 Kebun Limau Kasturi PT Sampoerna agro Desa Sungai Pasir Kecamatan Cengal Kabupaten OKI telah terjadi kasus tindak pidana Penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat
“Korban yakni DH (33) merupakan karyawan sopir angkut buah, PT sampoerna. Desa Kayu labu Kecanatan Pedamaran timur Kabupaten OKI, Sedangkan Pelaku berinisial NM (31) yang juga merupakan karyawan PT sampoerna sebagai tukang muat buah”ujar Kapolres
“Kronologisnya, Iya memberhentikan mobil yang dikendarai korban yang sedang melintas, kemudian meminta rokok kepada korban dan saat itulah pelaku langsung menusuk leher korban sebelah kanan sebanyak 1 (Satu) kali mengunakan 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis pisau di Jalan Poros simpang 4 Kebun Limau Kasturi PT Sampoerna agro Desa Sungai pasir Kecamatan Cengal Kabupaten OKI”jelasnya
Akibatnya korban mengalami luka berat dan sudah kita amankan di Mapolres OKI.tukasnya.(yun)