
Tak semua inovasi lahir dari gedung tinggi atau ruang rapat megah. Di sebuah masjid sederhana di Jalan Seroja, Palembang, sebuah papan yang akan ditempel di dinding masjid Nurul Huda justru menjadi awal inspirasi.
Papan itu berisi pengumuman sederhana: tanah masjid ini sudah sah berstatus wakaf, tercatat di Badan Pertanahan Nasional.
Program ini dinamakan MANTAF (Maklumat Informasi Tanah Wakaf). Gagasannya datang dari Kepala KUA Ilir Timur Satu, H. Zulfikar Ali Fajri, S.Ag., M.Si. Ia percaya, kebaikan tidak hanya ditinggalkan dalam bentuk doa atau amal jariyah, tetapi juga lewat keterbukaan informasi.
“Penempelan ini bukan sekadar administratif, melainkan bentuk penghormatan kepada para wakif, serta edukasi bagi jamaah tentang pentingnya menjaga amanah wakaf,” ucapnya.
Apa yang terlihat sederhana itu sesungguhnya memiliki makna dalam: sebuah inspirasi tentang amanah dan keberlanjutan kebaikan.

Papan MANTAF mengajarkan bahwa setiap amal bisa dituliskan, setiap kebaikan bisa diwariskan, dan setiap jamaah punya tanggung jawab untuk menjaganya.
Jamaah yang hadir siang itu tidak hanya pulang dengan pengetahuan baru, tetapi juga dengan rasa haru: betapa wakaf bukan sekadar memberi, tetapi memastikan pemberian itu abadi. Indra Jaya, Sekcam Ilir Timur Satu, pun tersentuh.
“Program ini bisa memotivasi masjid-masjid lain untuk mengurus sertifikat wakaf. Kecamatan siap mendukung,” katanya.
Bagi masyarakat, MANTAF bukan sekadar plakat di dinding. Ia adalah pengingat bahwa amal baik bisa terus hidup sepanjang dijaga bersama.
Seperti doa yang terus mengalir, wakaf adalah jembatan panjang antara seorang hamba dengan generasi setelahnya. Dan dari sebuah papan kecil, inspirasi besar pun menyala: menjaga amanah adalah bentuk cinta yang paling indah.
TEKS : RELEASE KUA IT-1/ZAF | EDITOR : IMRON SUPRIYADI