Jakarta, Inspirasinews.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengakui masih terdapat sejumlah tantangan teknis dalam penerapan kebijakan pembatasan penggunaan gawai bagi anak. Salah satu persoalan yang dinilai cukup krusial adalah potensi pemalsuan identitas oleh anak saat membuat akun media sosial.
Hal tersebut disampaikan Mu’ti menanggapi terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP TUNAS.
Menurut Mu’ti, pemerintah pada dasarnya mengapresiasi regulasi tersebut karena bertujuan melindungi anak dari dampak negatif penggunaan gawai dan internet. Namun, ia menilai implementasinya di lapangan tetap akan menghadapi berbagai kendala teknis, terutama dalam memastikan keaslian identitas pengguna saat mendaftar di platform digital.
“Tantangannya memang pada aspek teknis pelaksanaan, terutama untuk memastikan anak tidak memalsukan identitas pribadi ketika membuat akun media sosial,” kata Mu’ti di Jakarta, Minggu (8/3).
Ia menekankan, pengawasan orang tua menjadi faktor penting agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif. Tanpa keterlibatan keluarga, anak berpotensi tetap mengakses media sosial dengan memalsukan usia ketika membuat akun.
Meski demikian, Mu’ti berharap regulasi tersebut dapat membantu mencegah penyalahgunaan gawai di kalangan anak serta mendorong terbentuknya budaya penggunaan internet yang lebih sehat.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai bagian dari upaya bersama lintas kementerian dalam melindungi generasi muda dari dampak penggunaan perangkat digital secara berlebihan.
“Upaya ini diharapkan dapat membentuk kebiasaan yang lebih baik pada anak-anak serta mencegah penggunaan gawai yang tidak sesuai dengan usia mereka,” ujarnya.
Mu’ti menambahkan, gawai pada dasarnya juga memiliki manfaat bagi anak, terutama dalam mendukung proses pembelajaran. Perangkat digital dapat membuka akses yang lebih luas terhadap berbagai sumber belajar secara daring.
Namun demikian, ia menegaskan pentingnya peran orang tua dan guru dalam memberikan pengawasan serta edukasi agar anak mampu memanfaatkan teknologi secara bijak.
Selain pengawasan, literasi digital mengenai penggunaan media sosial yang aman serta pemahaman tentang batas usia pembuatan akun juga dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan teknologi di kalangan anak.
TEKS : AHMAD MAULANA | EDITOR : IMRON SUPRIYADI | FOTO : ANTARA

















