Beranda Uncategorized PD IWO muba : tangkap joko kadus VI desa keban.

PD IWO muba : tangkap joko kadus VI desa keban.

26
0
BERBAGI

PD IWO muba : tangkap joko kadus VI desa keban.

MUBA–Inspirasinews.com-Dugaan praktik illegal drilling yang menyeret nama oknum Kepala Dusun (Kadus) 6 Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, kian menjadi sorotan tajam publik. Isu ini tidak hanya ramai diberitakan di media online, tetapi juga viral di berbagai platform media sosial.

Gelombang sorotan tersebut memicu reaksi keras dari Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Muba. Mereka mendesak Kapolda Sumsel untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah hukum terhadap oknum yang disebut-sebut bernama Joko.

Ketua PD IWO Muba, Sandi Andika, menegaskan bahwa lambannya penanganan kasus ini berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

“Ini sudah viral, sudah jadi konsumsi publik. Kalau tidak segera ditindak, akan muncul asumsi liar di tengah masyarakat. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau bahkan dugaan adanya ‘perlindungan’ terhadap pelaku,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Siapapun yang terlibat dalam aktivitas ilegal, terlebih seorang oknum perangkat desa, harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pengecualian.“Tidak ada alasan untuk menunda. Jika bukti sudah cukup, segera proses. Jangan biarkan oknum aparat desa seolah kebal hukum, karena ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” lanjutnya.

Lebih jauh, PD IWO Muba juga menyoroti dampak serius dari praktik illegal drilling yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat sekitar. Aktivitas tersebut kerap memicu kebakaran, pencemaran, hingga kerusakan ekosistem yang luas.“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Ini kejahatan lingkungan yang dampaknya nyata. Kalau terus dibiarkan, masyarakat yang akan menjadi korban,” tegas Sandi.

PD IWO Muba juga mendesak aparat kepolisian untuk tidak hanya berhenti pada satu nama, tetapi mengusut tuntas kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Di sisi lain, masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Polda sumsel. Publik berharap aparat tidak hanya hadir saat situasi sudah memanas, tetapi mampu menunjukkan ketegasan dan keberpihakan pada hukum serta kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda belum memberikan keterangan resmi. Sikap diam ini justru semakin memperkuat tanda tanya publik: ada apa di balik belum bergeraknya aparat?((Ard)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here