Beranda Uncategorized IWO OKU Timur Minta APH Buka Akses Informasi, Sebelumnya Tim Tipikor Polres...

IWO OKU Timur Minta APH Buka Akses Informasi, Sebelumnya Tim Tipikor Polres Tinjau Talud Rp15 Miliar

20
0
BERBAGI

IWO OKU Timur Minta APH Buka Akses Informasi, Sebelumnya Tim Tipikor Polres Tinjau Talud Rp15 Miliar

Martapura — Inspirasinews.com-Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) OKU Timur, Syupriadi, meminta aparat penegak hukum (APH) membuka akses informasi kepada publik terkait proses yang sedang berjalan dalam penanganan proyek talud penahan banjir senilai Rp15 miliar di Desa Sabahlioh, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur.

Menurut Syupriadi, transparansi dalam penanganan proyek yang menggunakan anggaran negara merupakan hal penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan yang terjadi.

“Kami meminta pihak APH membuka akses informasi terkait proses yang sedang berjalan. Publik berhak mengetahui perkembangan penanganan proyek ini karena menggunakan anggaran negara,” ujar Syupriadi.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan penggunaan anggaran negara berjalan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, IWO OKU Timur juga menilai bahwa akses informasi yang terbuka akan membantu masyarakat memahami setiap tahapan yang dilakukan aparat dalam menindaklanjuti berbagai laporan maupun informasi yang berkembang.

Sebelumnya diberitakan, tim dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres OKU Timur telah turun langsung melakukan peninjauan dan pengumpulan data awal di lokasi proyek talud di Desa Sabahlioh, Senin, 6 April 2026.

Di lokasi proyek, tim yang terdiri dari lima personel terlihat melakukan pengecekan fisik pada sejumlah titik bangunan. Pengukuran ulang dilakukan di beberapa bagian talud yang dinilai perlu diverifikasi. Selain itu, petugas juga mendokumentasikan kondisi lapangan serta mencatat sejumlah temuan awal.

Tak hanya melakukan pemeriksaan teknis, petugas juga meminta keterangan dari sejumlah warga setempat yang sebelumnya pernah terlibat dalam proses pembangunan proyek tersebut. Informasi dari warga menjadi bagian dari pengumpulan data awal terkait kondisi proyek di lapangan.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Iptu Rendi Ramadhona, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan serta informasi yang berkembang di masyarakat.

“Ini baru tahap pengumpulan data dan informasi di lapangan. Kami juga meminta keterangan dari masyarakat yang pernah dilibatkan dalam proyek ini,” ujar Rendi di lokasi.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian belum dapat menarik kesimpulan terkait kondisi proyek tersebut. Penilaian terhadap kesesuaian standar bangunan maupun kemungkinan adanya kerugian negara akan melibatkan pihak yang memiliki kewenangan teknis.

“Untuk kesesuaian standar bangunan maupun kemungkinan kerugian negara, itu menjadi kewenangan pihak yang kompeten seperti BPKP atau Inspektorat,” katanya.(yun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here