Beranda PALI Bupati PALI Asgianto Rembuk Otonomi Daerah dan Birokrasi layanan Bersama Kemendagri Republik...

Bupati PALI Asgianto Rembuk Otonomi Daerah dan Birokrasi layanan Bersama Kemendagri Republik Indonesia

20
0
BERBAGI
Bupati PALI Asgianto Rembuk Otonomi Daerah dan Birokrasi layanan Bersama Kemendagri Republik Indonesia

Bupati PALI Asgianto Rembuk Otonomi Daerah dan Birokrasi layanan Bersama Kemendagri Republik Indonesia

PALI-Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan Rembuk dan Bincang Otonomi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indobesia, Rabu (4/11/2026).

Bupati PALI Asgianto, S.T., Pimpin langsung agenda tersebut di Guest House Pendopo PALI yang dihadiri sejumlah pejabat Kemendagri serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PALI.

Pertemuan ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk membahas pelaksanaan otonomi daerah, khususnya terkait efektivitas birokrasi, peningkatan pelayanan publik, serta penyelarasan kebijakan daerah dengan regulasi nasional.

Suasana Rembuk Otonomi Daerah dan Birokrasi layanan Bersama Kemendagri Republik Indonesia

Dalam arahannya, Asgianto mengatakan bahwa dinamika regulasi dan perkembangan kebutuhan masyarakat menuntut pemerintah daerah untuk terus beradaptasi. Menurutnya, otonomi daerah tidak hanya berkaitan dengan kewenangan pemerintahan, tetapi juga memberikan ruang bagi daerah untuk mengembangkan inovasi berdasarkan potensi dan kebutuhan masyarakat.

“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Sinkronisasi kebijakan antara daerah dan pusat adalah kunci utama. Melalui forum bersama Kemendagri ini, kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan, program pembangunan, dan sistem birokrasi di PALI berjalan selaras, patuh terhadap regulasi nasional, serta mampu mempercepat peningkatan pelayanan publik,” ujar Asgianto.

Dalam rembuk tersebut, terdapat tiga pokok pembahasan yang menjadi perhatian, yakni penataan birokrasi, penguatan pelayanan publik melalui digitalisasi, serta penyelarasan produk hukum daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

Pada aspek birokrasi, Pemkab PALI membahas upaya meningkatkan efektivitas struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah agar pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing OPD lebih jelas serta tidak terjadi tumpang tindih.

Selanjutnya, penguatan pelayanan publik diarahkan pada pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintahan. Digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan kecepatan, kemudahan, dan transparansi pelayanan, termasuk administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga penyampaian pengaduan masyarakat.

Sementara itu, penyelarasan kebijakan daerah difokuskan pada kesesuaian peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah dengan ketentuan perundang-undangan serta arah kebijakan pembangunan nasional.

Pembahasan tersebut juga berkaitan dengan pelaksanaan sejumlah program prioritas Pemkab PALI, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan kesehatan agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten PALI berkomitmen untuk terus menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi pusat guna mendorong percepatan pembangunan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Bumi Serepat Serasan.

Perwakilan Kemendagri dalam kesempatan tersebut mengapresiasi inisiatif Pemkab PALI yang membuka ruang konsultasi dan koordinasi secara langsung dengan pemerintah pusat.

Langkah tersebut dinilai dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi persoalan regulasi maupun tata kelola pemerintahan sejak dini, sekaligus meminimalkan potensi kendala dalam pelaksanaan kebijakan.(SAP) ADV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here