
PALEMBANG, InspirasiNews.com — Di halaman Griya Agung, Palembang, barisan mobil pemadam, truk tangki air, dan alat berat berdiri berjajar. Sejumlah petugas dari TNI, Polri, BPBD, hingga Manggala Agni tampak bersiaga.
Selasa pagi itu, 30 Juli, pemerintah Sumatera Selatan bersama aparat keamanan menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla).
Apel yang digelar menjelang puncak musim kemarau itu tak sekadar formalitas.
Tahun ini, Sumatera Selatan kembali berada dalam ancaman bencana ekologis tahunan: kebakaran lahan gambut. Sejak awal 2000-an, provinsi ini kerap menjadi pusat sorotan karena kabut asap lintas wilayah yang melumpuhkan transportasi udara dan mencemari udara hingga negara tetangga.
Apel dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Irjen Pol Andi Rian Djajadi, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen Ujang Darwis, serta Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Dalam arahannya, Hanif menyebut Sumsel mencatat penurunan jumlah titik api dalam dua tahun terakhir. Ia menilai keberhasilan itu tak lepas dari pengelolaan lahan gambut yang lebih terpantau serta peningkatan koordinasi lintas lembaga.
“Kita punya 2,1 juta hektare lahan gambut. Jika terbakar, hampir selalu karena ulah manusia,” kata Hanif. “Kita tidak boleh lengah.”
Hanif meminta aparat penegak hukum tak ragu menindak korporasi atau individu pemegang konsesi yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan. Penegakan hukum, menurut dia, harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan.
Kesiapan vs Ancaman
Simulasi digelar usai apel. Sebuah skenario disusun: dari pendeteksian titik panas via drone, evakuasi warga, hingga proses pemadaman oleh tim gabungan.
Di atas kertas, koordinasi berjalan apik. Namun di lapangan sesungguhnya, persoalan klasik masih membayangi: keterbatasan personel, sulitnya akses ke lokasi kebakaran, dan kepatuhan perusahaan yang masih tambal sulam.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan patroli udara, pengawasan berbasis data hotspot, dan penguatan sosialisasi di daerah rawan.
“Kami sudah kerahkan personel, dan patroli telah berjalan. Tapi upaya ini tak akan efektif tanpa keterlibatan masyarakat,” ujar Nandang.
Ia juga mengingatkan bahwa pembakaran untuk pembukaan lahan tak bisa lagi ditoleransi.
Sumsel, kata dia, tak boleh mengulang bencana 2015—saat ribuan orang mengalami gangguan pernapasan akibat kabut asap pekat yang menyelimuti wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Menyasar Zona Merah
Wilayah yang menjadi fokus pengawasan tahun ini tetap tak berubah: Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, dan Ogan Ilir.
Di kawasan ini, konflik antara kepentingan ekonomi dan ekologi kerap terjadi. Perusahaan perkebunan besar masih mendominasi, dan sebagian besar lahan berada di atas gambut dalam—mudah terbakar dan sulit dipadamkan.
Di beberapa tempat, kanal-kanal air dan sekat bakar sudah dibuat. Namun tak sedikit yang dibiarkan mengering, menjadikan lahan rentan bara.
Pemerintah daerah mengklaim telah mendorong perusahaan menyiapkan sumber air, alat pemadam, dan regu siaga. Tapi pengawasan terhadap pelaksanaannya masih lemah.
Menghindari Tragedi Tahunan
Upaya pemerintah Sumsel kali ini patut dicatat. Tapi apakah cukup untuk mencegah kebakaran hutan kembali terjadi?
Catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa sepanjang semester pertama 2025, beberapa titik api sudah muncul, meski belum dalam skala besar. Namun jika cuaca ekstrem terus terjadi dan pengawasan melemah, potensi membesar tetap mengintai.
“Jika semua bergerak, tahun ini bisa kita lewati tanpa asap,” kata Nandang optimistis.
Pernyataan itu menyiratkan harapan—tapi juga menyisakan keraguan. Sumsel memang menolak menjadi langganan bencana. Namun waktu akan menguji: sejauh mana kesiapsiagaan ini mampu mengendalikan api yang tak kenal kompromi.
TEKS : YULI | EDITOR : IMRON SUPRIYADI