Beranda Uncategorized Diduga Pungut Uang Beras Rastra Bulog, Oknum Kades Dan Rt nya Desa...

Diduga Pungut Uang Beras Rastra Bulog, Oknum Kades Dan Rt nya Desa Kota Daro 1 Dilaporkan ke Tipikor

722
0
BERBAGI

Diduga Pungut Uang Beras Rastra Bulog, Oknum Kades Dan Rt nya Desa Kota Daro 1 Dilaporkan ke Tipikor, Ini Kata Warga..

Ogan Ilir-Inspirasinews.com.-Gara-gara diduga memungut uang transportasi untuk mengakut beras Rastra Bulog dan sisa beras yang tidak dibagikan ke masyarakatnya yang miskin di Desa Kota Daroh 1 Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir (OI), Oknum Kades Desa tersebut bernama Abdul Halim alias Bo”ok dilaporkan ke Sat Tipikor Mapolres OI,  Selasa (27/11) pukul 10.00wib

Warga setempat berinisial IM mengatakan hampir 736 kk warga desa mendapatkan beras  hanya sebanyak 5kg,  namun beras gratis dari Kemensos RI melalui Bulog tersebut ternyata dipungut biaya Rp 1100 hinga  Rp 1500/kg per kk,  artinya mereka membayar sebanyak Rp 5500 sampai Rp 7500 per kk. Desa Kota Daroh 1 mendapatkan bantuan beras tersebut sebanyak 4ton, 50kg sehingga diperkirakan pungutan mencapai lebih dari Rp 6 juta perbulan.

Lanjutnya beras Rastra sebanyak 4 ton 50 kg itu di potong 3 karung oleh Kecamatan jadi sisa 4 ton 47 kg.Beras Rastra  Bulog ini turun sekaligus sebanyak  16 ton 200 kg.  Warga  mendapat jatah 4 bulan sebanyak 20 kg karena setiap bulan hanya 5 kg. Dan dipungut uang sebesar Rp 1500 per kg, sedangkan uang disetor ke kades Rp 1000,- dari RT yang membagikan beras tersebut dan kami menghitung beras tersebut masih banyak sisanya yang tidak dibagikan,ada 370 kg yang tidak diberikan ke warga.

“Kami ini ditipu kades,  di Desa lain berasnya gratis.  Ini harus bayar. Padahal bantuan pemerintah, kok masih dipungli?. Padahal uang sedikit saja untuk transportasi tidak bisa menutupi, “ujarnya

Ia berharap  kepada pihak berwajib untuk menindak tegas oknum kades tersebut sesesuai hukum yang berlaku.

Lanjutnya warga, Apa bila pihak Kapolres OI tidak menanggapi masalah laporan kami ini nanti, akan kami lanjutkan laporkan ke Kapolda Sumsel bakan sampai ke presiden sebelumnya tuntutan kami di penuhi ditindak tegas alias dipenjarakan sesuai proses hukum yang berlaku.

“Ada salah satu warga didesa yang sangat miskin tidak mampu dan sudah saat tua umurnya 70an tahun dan sakit-sakitan.Kades ini sungguh tega dan kejam tidak diberikan beras bantuan tersebut yang diperuntukkan untuk orang miskin, beras bantuan pemerintah tersebut, katanya beras Rastra itu gratis tapi nyatanya di pungutnya harus bayar.”karena orang tua rentah tidak mampu menebus beras itu maka tidak diberikan oleh Kades dan Rt setempat yang membagikan beras tersebut.apabila ada warga yang telat mengambil selama 2 hari maka beras tersebut tidak dapat lagi diambil lagi, Terang warga.

Sementara Oknum Kades Kota Daro 1 Abdul Halim alias Bo”ok  saat dikonfirmasi mengelak melakukan pungli ia mengatakan bahwa tidak ada pungli beras rastra,  Uang tersebut dipungut  berdasarkan kesepakatan forum desa karena untuk  biaya transportasi untuk mengangkut dan mengemasi beras 5kg per kk.

“Yang melaporkan saya itukan yang ikut pilkades dan kalah. Jadi tidak ada pungli,  namun uang transportasi beras Rp1100-1500/kg berdasarkan kemufakatan forum desa.  Karena dari Bulog biaya angkut hanya Rp 20/kg, otomatis kuranglah.  Rumah warga jauh-jauh,  jadi kita ambil biaya berdasarkan kesepakatan. Siapa yang mau menutupi ongkosnya?  Jadi tidak ada pungli, “tegasnya

Sementara itu, Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad melalui Kanit Tipikor Ipda Rizki membenarkan sudah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya.(kas).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here