Kejari OKUT Selamatkan Uang Negara Rp 817 juta
OKU Timur – Inspirasinews.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur terhitung sejak Januari hingga 31 Agustus 2026 berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 817.581.436. Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Dennie Sagita SH MH saat melakukan press release kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026.
Kajari yang didampingi KasubagBin dan seluruh Kasi di Kejari OKU Timur mengatakan, di Hari Lahir Kejaksaan ke 81 tahun, banyak capaian kinerja yang telah dilakukan jajaran Kejari OKU Timur. Termasuk diantaranya bidang Pidana Khusus. “Dimana untuk Pidsus (Pidana Khusus) sepanjang tahun 2026, sejak 1 Januari hingga 31 Agustus, kita telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 817.581.436,” ujar Kajari.
Uang negara yang diselamatkan tersebut berasal dari tindak pidana Korupsi hibah Palang Merah Indonesia (PMI) OKU Timur dan dari Bawaslu OKU Timur dalam tindak pidana dana hibah Pilkada OKU Timur. “Secara keseluruhan untuk bidang Pidsus terus berkomitmen melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi serta optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara. Sampai saat ini bidang Pidsus masih melakukan Penyidikan 2 Kegiatan, Penuntutan 3 Kegiatan dan Eksekusi: 2 Kegiatan,” jelas Kajari.
Sementara untuk bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Kejari OKU Timur telah melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 56 Perkara dan melaksanakan lelang serentak barang bukti. “Barang bukti yang dilelang mulai dari motor, handphone, hingga rumah dengan hasil Rp 43 juta dan sukses menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1.221.781.436,” ucap Kajari.
Selanjutnya untuk bidang Pidana Umum Kejari OKU Timur menerima SPDP sebanyak 210 perkara; tahap I sebanyak 187 perkara; P-21 sebanyak 175 perkara, Tahap II sebanyak 175 perkara, RJ 2 kegiatan, P-31 sebanyak 188 perkara. “Kita juga melakukan upaya hukum sebanyak 10 perkara; perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebanyak 131 perkara, eksekusi sebanyak 131 dan barang bukti 82. Kejari OKU Timur terus berupaya untuk menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga adil, humanis dan berorientasi pada rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya.(awa)













