Beranda Kesehatan Soal Banjir di Palembang, Tim Yudha Usulkan RDPS Buat RIKB

Soal Banjir di Palembang, Tim Yudha Usulkan RDPS Buat RIKB

204
0
BERBAGI
Banjir di Komplek Kenten Gardena II Palembang, nyaris masuk rumah pada tanggal 8 Maret 2025. (Foto.Dok. Tim Yudha)

PALEMBANG | Inspirasinews.com – Banjir, hingga 8 Maret 2025 di Bulan Ramadhan 1446 H, masih menjadi masalah serius bagi Palembang. Sampai akhirnya pergantian kepemimpinan pemerintahan dari Harnojoyo-Fitri Agustinda ke Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS), persoalan banjir di “Kota Pempek” ini tetap akan menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.

Dedek Chaniagio (DC), Jenderal Bharatayudha

Hal itu dikemukakan Dedek Chaniagio (DC), Jenderal Bharatayudha, menyikapi banjir yang masih melanda di sejumlah titik Kota Palembang. Satu diantaranya di Kelurahan Sukamaju dan di Komplek Kenten Gardena II Palembang, pada tanggal 8 Maret 2025.

Kondisi Tidak Nyaman

Kondisi ini, menurut DC, menjadikan Kota Palembang kian tidak nyaman, apalagi banjir sering kali datang di malam hari.

“Ini sangat mengganggu dan membuat warga di perkampungan korban banjir tidak nyaman, baik warga yang berkendaraan roda dua dan roda empat, terlebih saat ini warga sedang menjalankan ibadah Ramadhan,” ujarnya.

Bertolak dari hal itu, DC menyatakan, pasangan RDPS sudah seharusnya segera melakukan upaya nyata dalam penanggulangan banjir.

Janji kampanye RDPS

“RDPS harus segera berbenah dan melakukan evaluasi secara serius terhadap persoalan banjir ini, sehingga ke depan tidak terjadi lagi, sebagaimana janji kampanye RDPS saat pilkada,” tegasnya.

Menurut DC, banjir yang terjadi dalam pekan ini di Kota Palembang, sudah seharusnya menjadi awal bekerja serius dan cepat bagi RDPS untuk mengatasi akar masalah banjir.

Kondisi salah satu rumah di Kelurahan Sukamaju, Palembangyang menjadi korban banjir pada 8 Maret 2025. Foto. Repro Video Dok. Tim Yudha
Kondisi salah satu rumah di Kelurahan Sukamaju, Palembangyang menjadi korban banjir pada 8 Maret 2025. Foto. Dok. Tim Yudha
Kondisi salah satu rumah di Kelurahan Sukamaju, Palembangyang menjadi korban banjir pada 8 Maret 2025. Foto. Repro Video Dok. Tim Yudha

“Masalah ini harus cepat dilakukan antisipasi oleh RDPS, biar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini ketika hujan turun,” tegasnya.

Terhadap banjir, menurut DC, siapapun tak beradap dan tak patut bila kemudian menyalahkan hujan. Sebab, salah satu penyebab banjir bukan karena hujan, tetapi efek perbuatan manusia yang sudah melakukan kerusakan di bumi.

Ulah Tangan Manusia

Dedek kemudian menukil sebuah ayat dalam Al Qur’an Surat Ar-Rum 30:41. Allah Swt berfirman ; Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

Bila kemudian di Kota Palembang sering terjadi banjir, menurut DC hal ini juga menyangkut tentang integritas dan kompetensi.

Dalam hal penanggulangan banjir, integritas dan kompetensi menurut DC memiliki hubungan erat yang menentukan keberhasilan dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan.

Integritas dalam penanggulangan banjir, mengacu pada kejujuran, tanggung jawab, dan komitmen terhadap kepentingan publik dalam pengelolaan banjir.

“Oleh sebab itu integritas sangat penting. Sebab, mencegah korupsi dalam proyek infrastruktur, misalnya jika pejabat atau kontraktor tidak memiliki integritas, mereka bisa menggunakan material berkualitas rendah atau menggelapkan dana, sehingga tanggul atau sistem drainase menjadi tidak efektif,” tambahnya.

Tentang kompetensi dalam penanggulangan banjir, menurut DC, merujuk pada keahlian dan kemampuan teknis dalam menangani banjir secara efektif.

“Jadi sangat erat kaitannya antara integritas dan kompetensi dalam penanggulangan banjir. Tanpa integritas, kompetensi bisa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau proyek jangka pendek yang tidak berkelanjutan. Sebaliknya, tanpa kompetensi, integritas saja tidak cukup karena kebijakan yang dibuat bisa tidak efektif atau bahkan memperburuk keadaan,” tegasnya.

RDPS Harus Buat RIKB

DC juga mengeritisi tentang tidak adanya Rencana Induk Ketahanan Banjir (RIKB) di Kota Palembang.

Padahal menurut DC, RIKB merupakan dokumen strategis yang berisi kebijakan, perencanaan, dan langkah-langkah untuk mengurangi risiko banjir dalam suatu wilayah secara jangka panjang.

Akibatnya, dalam upaya penanggulangan banjir di Palembang, karena tidak memiliki RIKB, penanggulangan banjir di Palembang tidak memiliki strategi penanggulangan banjir secara terpadu.

“Tidak ada langkah strategis yang komprehensif. Tidak ada upaya penganggulangan banjir di Palembang yang berbasis data, sehingga penaggulangan banjir tidak berjalan maksimal. Oleh sebab itu, Pemkot harus segera menyusun RIKB dan stop menyalahkan hujan,” tegasnya.

harus menerima usulan

Oleh sebab itu, menurut Dedek, pasangan RDPS sebagai pengendali Pemerintahan Kota Palembang, harus tetap menerima usulan, masukan, kritik, saran dan solusi dari semua pihak, termasuk dari timYudha Pratomo Mahyudin atau akrab dipanggil YPM.

“Persoalan Kota Palembang adalah persoalan bersama. Maka dari itu, berbagai solusi terbaik dari siapapun, termasuk usulan dan solusi dari Yudha Pratomo Mahyudin yang haruslah diterima. Diantaranya kritik tentang tata ruang yang serampangan, dan izin pembangunan yang tidak sesuai peruntukannya wajib untuk dievaluasi,” tegasnya.**

TEKS : RILIS | EDITOR : IMRON SUPRIYADI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here