
Palembang, Inspirasinews.com — Menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, terus mendorong penguatan ekonomi umat melalui pembinaan pelaku usaha.
Sebanyak 50 pelaku usaha yang merupakan anggota majelis taklim mengikuti kegiatan pembinaan di Masjid Al-Ikhlas, Perumnas Talang Kelapa, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut digelar KUA Alang-Alang Lebar bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sukodadi.
Selain meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya produk halal, kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat literasi ekonomi syariah dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Kepala KUA Alang-Alang Lebar, Zulfikar Ali Fajri, mengatakan pemberdayaan ekonomi umat tidak dapat dilakukan secara parsial.
Menurut dia, diperlukan kolaborasi antara lembaga keagamaan, pelaku usaha, majelis taklim, dan lembaga keuangan syariah agar potensi ekonomi masyarakat dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Majelis taklim tidak hanya menjadi tempat untuk meningkatkan pemahaman keagamaan, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai wadah pemberdayaan umat.
Anggota yang memiliki usaha perlu kita dorong agar semakin mandiri secara ekonomi dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Islam,” ujar Zulfikar.
Ia menilai momentum menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya jaminan halal.
Sertifikasi halal, kata dia, bukan semata persoalan administratif, tetapi bagian dari upaya membangun kepercayaan konsumen sekaligus menciptakan ekosistem usaha yang sesuai dengan prinsip syariah.
“Para pelaku usaha perlu memastikan produk yang dihasilkan memenuhi ketentuan halal. Pada saat yang sama, mereka juga harus menerapkan prinsip kejujuran, amanah, dan tanggung jawab dalam menjalankan usahanya,” katanya.
Zulfikar menegaskan, pemberdayaan ekonomi umat tidak sebatas mendorong peningkatan pendapatan.
Lebih jauh, pemberdayaan harus diarahkan untuk membangun pelaku usaha yang memiliki integritas, mampu berkembang secara mandiri, dan menjalankan kegiatan ekonomi dengan prinsip halal dan berkelanjutan.
“Pemberdayaan ekonomi umat tidak hanya berbicara tentang bagaimana meningkatkan pendapatan, tetapi juga bagaimana membangun ekosistem usaha yang halal, amanah, dan berkelanjutan. Ini yang terus kita dorong melalui pembinaan seperti ini,” ujarnya.
Melalui pembinaan tersebut, 50 pelaku usaha anggota majelis taklim diharapkan mampu menjadi bagian dari penguatan ekosistem ekonomi syariah di Kecamatan Alang-Alang Lebar.

Peningkatan pemahaman mengenai produk halal dan pengelolaan usaha diharapkan dapat mendorong mereka mengembangkan usaha sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan KUA Alang-Alang Lebar terhadap Asta Protas Kementerian Agama, khususnya dalam aspek pemberdayaan ekonomi umat.
Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas masyarakat, penguatan literasi ekonomi syariah, serta pengembangan usaha yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Kolaborasi antara KUA Alang-Alang Lebar, majelis taklim, dan BSI diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pembinaan.
Sinergi tersebut diharapkan berkembang menjadi gerakan bersama untuk membangun ekosistem halal yang tumbuh dari masyarakat, sekaligus memperkuat peran ekonomi syariah dalam meningkatkan kesejahteraan umat.**
Teks / Foto : Humas KUA AAL | Editor : Imron Supriyadi









