April 2019 CPNS rekrutmen baru sudah bisa nikmati gaji.
OKI-Inspirasinews.com-Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil rekrutmen 2018 sudah dapat menerima gaji April mendatang.
Hal ini dibenarkan Sekda OKI, Husin MM Senin (18/03/2019).
“Berdasarkan peraturan pemerintah, kenaikan gaji PNS tahun 2019 dirapel sejak Januari dan akan bibayarkan pada April mendatang sekaligus kenaikannya”jelas Husin.
“Ya meskipun pelantikan para CPNS ini agak lambat, pengitungan gaji yang akan diterima oleh CPNS adalah sejak ditetapkan menjadi pegawai”ujarnya.
Sekarang yang jelas sudah ditandatangani oleh bupati. SK ke masing-masing CPNS juga sudah saya tanda tangan, jelasnya.
“InsyAllah dalam waktu dekat para CPNS yang akan bekerja di lingkungan Pemkab OKI ini segera dilantik tinggal menunggu perintah Kemendagri”tukasnya.(yun).