Martua Berkelahi Senapan Bertindak
OKI-Inspirasinews.com-Seorang pemuda berinisial N (24) nekat menembak pria berinisial E (38) menggunakan senapan angin jenis gejluk di Desa Balian, Kecamatan Mesuji Raya, OKI, pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 15.15 WIB.
Peristiwa bermula saat N melihat korban E terlibat perkelahian dengan mertuanya, Y. Tak lama setelah itu, korban pulang ke rumah lalu kembali sambil membawa sebilah celurit sepanjang sekitar 70 cm. Merasa terancam, pelaku mengambil senapan angin dari rumah dan menembakkan dua kali ke arah korban.
Tembakan pertama meleset, namun tembakan kedua mengenai perut kiri korban.
<span;>Korban sempat melarikan diri ke rumah kepala desa untuk meminta pertolongan. Pelaku akhirnya diamankan sekitar pukul 16.00 WIB di hari yang sama.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto <span;>Senin (12/5/2025),<span;> menyampaikan bahwa motif pelaku diduga karena ingin membela mertuanya.
Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” jelas Kapolres.
Saar ini Polres OKI sudah mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata angin jenis gejluk warna hitam.(yun)