Beranda Agama Dari Mimbar Menuju Tata Kelola Modern : Masjid Pun Wajib Belajar Keuangan...

Dari Mimbar Menuju Tata Kelola Modern : Masjid Pun Wajib Belajar Keuangan Syariah

12
0
BERBAGI
Funding and Transaction Relationship Manager Area Palembang Bank Syariah Indonesia, Ariesta Aprilianto, mengatakan perubahan perilaku transaksi masyarakat yang semakin digital menuntut pengurus masjid memahami sistem transaksi syariah yang aman dan efisien.

Ketika Masjid Mulai Belajar Bahasa Keuangan Syariah Digital

Pagi itu, ruang serbaguna RSUD dr Mohamad Rabain Muara Enim tidak hanya dipenuhi suara salam dan obrolan hangat antar-pengurus masjid. Di balik meja registrasi, lembar materi, dan deretan kursi yang tersusun rapi, tersimpan satu kegelisahan yang mulai dirasakan banyak pengurus rumah ibadah: bagaimana menjaga amanah dana umat di tengah dunia yang semakin digital?

Di forum bertajuk “Silaturahim dan Ruang Diskusi Literasi Transaksi Keuangan Syariah”, Rabu (20/5/2026), Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Muara Enim bersama Bank Syariah Indonesia Cabang Muara Enim mencoba menjawab pertanyaan itu.

Para pengurus masjid dari Kecamatan Muara Enim dan Lawang Kidul hadir bukan sekadar mengikuti seminar biasa. Mereka datang membawa tantangan yang semakin nyata: pengelolaan kas masjid, transparansi infak dan sedekah, hingga tuntutan jamaah terhadap sistem administrasi yang lebih tertib dan profesional.

Tema yang diangkat terasa sederhana, tetapi sarat makna: “Berdayakan Masjid Sebagai Sarana Pembinaan Ummat, Wujudkan Masjid yang Berdaya dan Mandiri dengan Tata Kelola Keuangan yang Baik.”

Di tengah perubahan perilaku masyarakat menuju transaksi non-tunai, masjid perlahan didorong memasuki era baru. Kotak amal tidak lagi berdiri sendirian. Kini hadir QRIS syariah, transfer digital, hingga sistem pencatatan keuangan berbasis teknologi.

Ketua MUI Kabupaten Muara Enim, DR KH Solihan, melihat perubahan itu sebagai tantangan sekaligus peluang besar bagi masjid.

“Masjid tidak cukup hanya makmur secara fisik. Pengelolaan dana umat juga harus semakin tertib, transparan, dan sesuai syariat,” ujarnya di hadapan peserta.

Menurut Solihan, masjid sejak dahulu bukan hanya tempat shalat. Dalam sejarah Islam, masjid adalah pusat pendidikan, musyawarah, hingga penguatan ekonomi umat. Karena itu, ketika tata kelola keuangan diperbaiki, masjid sesungguhnya sedang membangun fondasi kemandirian sosial masyarakat.

Gagasan itulah yang kini mulai diperkuat melalui literasi transaksi keuangan syariah.

Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia Muara Enim, Bambang Kurniawan, menyebut transformasi digital bukan lagi pilihan tambahan, melainkan kebutuhan baru dalam pengelolaan lembaga keumatan.

“Masjid perlu mulai memanfaatkan layanan transaksi syariah digital seperti QRIS, transfer perbankan, dan sistem pencatatan yang lebih tertib. Ini bagian dari menjaga amanah jamaah,” katanya.

Bagi BSI, pendampingan terhadap pengurus masjid bukan semata urusan layanan perbankan. Lebih dari itu, ada upaya membangun ekosistem ekonomi syariah yang tumbuh dari komunitas paling dekat dengan masyarakat.

Di titik ini, masjid mulai dipandang bukan hanya sebagai pusat spiritual, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi umat.

Pemerintah Kabupaten Muara Enim pun melihat gerakan tersebut sebagai langkah penting memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Juli Jumantan Nuri, menilai penguatan kapasitas pengurus masjid akan memberi dampak langsung terhadap kualitas pelayanan umat di tingkat akar rumput.

“Masjid memiliki kontribusi besar dalam kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, tata kelola yang profesional menjadi kebutuhan penting,” ujarnya.

Sementara itu, Funding and Transaction Relationship Manager Area Palembang Bank Syariah Indonesia, Ariesta Aprilianto, melihat perubahan perilaku transaksi masyarakat akan terus bergerak menuju sistem digital yang lebih cepat dan efisien.

Menurut dia, pengurus masjid perlu memahami sistem transaksi syariah yang aman agar kepercayaan jamaah semakin kuat.

“Masjid hari ini bukan hanya tempat ibadah, tetapi pusat aktivitas umat. Karena itu pengelolaan transaksi harus semakin baik dan akuntabel,” katanya.

Forum itu dihadiri unsur pemerintah daerah, Forkopimda, Kepolisian Resor Muara Enim, Komando Distrik Militer 0404 Muara Enim, Kejaksaan Negeri Muara Enim, Pengadilan Agama Muara Enim, BAZNAS Kabupaten Muara Enim, LAZISNU Muara Enim, Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, para ulama, tokoh agama, serta pengurus masjid dari Muara Enim dan Lawang Kidul.

Di luar ruang forum, perubahan itu mungkin belum sepenuhnya terasa. Namun perlahan, dari masjid-masjid di sudut Muara Enim, kesadaran baru sedang tumbuh: bahwa amanah umat di era modern tidak hanya dijaga dengan niat baik, tetapi juga dengan tata kelola yang baik.

Teks/Foto : Imron Supriyadi   |  Editor  : Warman P

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here