Beranda Kriminal Saling Sandera di Cipete: Ketika Hukum Jadi Alat Barter

Saling Sandera di Cipete: Ketika Hukum Jadi Alat Barter

24
0
BERBAGI

Saling Sandera di Cipete: Ketika Hukum Jadi Alat Barter

JAKARTA — Inspirasinews.com- Penggeledahan Cafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026, berlangsung dramatis. Sejak pukul 11.30 WIB hingga malam hari, tim gabungan Polri dan Brimob bersenjata lengkap mengepung lokasi. Di balik tumpukan uang puluhan miliar rupiah yang disita dari balik lemari rahasia, aroma persaingan antar-lembaga menyengat hebat. Publik mencium drama lama yang diputar kembali: dejavu era SBY saat perseteruan Cicak vs Buaya memuncak. Namun kali ini, panggung menampilkan laga klasik yang tak kalah sengit, yakni Korps Bhayangkara melawan Korps Adhyaksa.

Ketegangan ini bukan sekadar penegakan hukum biasa. Ketika prajurit TNI bersenjata harus memagari rumah Jampidsus Kejaksaan Agung di Kramat Pela, hal itu menjadi bukti telanjang adanya gesekan hebat di level elite. Pengamanan ketat tersebut memperlihatkan bahwa ancaman dan intimidasi telah masuk ke ranah mengkhawatirkan, hingga kejaksaan perlu menggunakan tameng loreng. Jika hukum hanya bisa tegak lewat moncong senapan, di mana esensi supremasi hukum yang demokratis?

Sinyalemen bahwa manuver garang di lapangan berujung pada ajang saling tawan dan barter kasus kian menguat. Keadilan tidak boleh distempel sebagai komoditas transaksi di bawah meja. Publik mendesak pembenahan total tanpa tebang pilih. Tidak boleh ada berkas perkara yang sengaja disimpan sebagai kartu truf untuk saling menyandera. Semua institusi—Polri, Kejaksaan, KPK, maupun TNI—harus tunduk pada asas kesetaraan di hadapan hukum.

Riuh rendah di Cipete dan barikade di Kramat Pela ini sekaligus mengirimkan sinyal bahaya ke Istana Merdeka. Presiden Prabowo Subianto kini berada dalam posisi krusial. Di saat Presiden sibuk menata fondasi ekonomi dan pertahanan, ego sektoral para pembantunya justru berpotensi menggerus wibawa pemerintahan demi mengamankan faksi masing-masing.

Para pejabat yang hanya sibuk memamerkan taring di depan kamera namun nihil substansi dinilai layak dievaluasi melalui perombakan atau reshuffle kabinet secara menyeluruh. Langkah tegas reshuffle kabinet diperlukan agar agenda besar negara dan akselerasi Asta Cita tidak tersandera oleh syahwat kekuasaan yang sempit. Rakyat sudah lelah menonton drama institusional; mereka membutuhkan hukum yang tegak tanpa kompromi, serta barisan menteri yang fokus bekerja alih-alih memicu kegaduhan baru.

Di bawah sorotan janji manis Kabinet Merah Putih, bulan-bulan awal pemerintahan Prabowo-Gibran justru riuh oleh serangkaian blunder para pembantunya. Dari gertakan PPN 12 persen hingga aturan Elpiji 3 kg yang membikin rakyat menjerit di antrean pangkalan, kementerian seolah berlomba melempar kebijakan tanpa perhitungan matang.

Sektor pangan dan tata niaga ekspor-impor pun tak luput dari sengkarut. Di tengah gema narasi swasembada, publik disuguhkan disonansi data produksi beras, lambannya izin impor bahan pokok yang melambungkan harga pasar, hingga polemik proyek cetak sawah. Belum lagi manuver nyeleneh para pejabatnya: dari klaim anggaran fantastis puluhan triliun, hingga penyalahgunaan kop surat dinas demi hajat pribadi keluarga.

KOMISI III APRESIASI DAN DUKUNG KORTAS TIPIKOR USUT KORUPSI BATUBARA

By Habiburokhman

Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batubara.

Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor presisi yakni prediktif, responsibiliras, transparansi dan berkeadilan serta independen.

Siapapun yang terlibat dalam korupsi batubara harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

Korupsi batubara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan tetapi juga berdampak terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat.(yun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here