Datangi Kejari OKUT, Kajati Sumsel Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan kepada Masyarakat
OKU TIMUR — Inspirasinews.com-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Nurcahyo JM SH MH melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur Selasa (27/10/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan tugas, penanganan perkara, serta capaian kinerja jajaran Kejari OKU Timur.
Kajati Sumsel bersama rombongan melakukan pengecekan pada masing-masing bidang, meliputi administrasi, penanganan perkara, capaian kinerja, serta kondisi sarana dan prasarana. Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur, Dennie Sagita, SH MH beserta seluruh jajaran.
Menurut Kajati, pentingnya profesionalisme, integritas, tanggung jawab, dan kekompakan seluruh pegawai dalam menjalankan tugas. Jajaran Kejaksaan juga diingatkan untuk menjaga marwah institusi serta menghindari perilaku yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat.
Selain itu, Kajati juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang tertib dan terukur, termasuk optimalisasi penyerapan anggaran, pencapaian target kinerja, serta koordinasi dalam penanganan perkara agar berjalan efektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejalan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan diharapkan senantiasa mengedepankan profesionalisme dan tanggung jawab, termasuk dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. “Setiap pelaksanaan tugas perlu dilakukan secara cermat, responsif, dan sesuai dengan kewenangan agar kehadiran Kejaksaan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Kajati.
Kunjungan kerja tersebut juga diisi dengan ramah tamah bersama unsur Forkopimda Kabupaten OKU Timur sebagai bagian dari upaya mempererat koordinasi dan sinergitas antarlembaga.
“Melalui kunjungan ini, jajaran Kejari OKU Timur diharapkan dapat menindaklanjuti arahan dan masukan yang diberikan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, menjaga integritas institusi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan,” pungkasnya.(awa)













