Beranda Uncategorized Tingkatan Kapasitas SDM Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah OKI gelar pelatihan.

Tingkatan Kapasitas SDM Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah OKI gelar pelatihan.

768
0
BERBAGI

Tingkatan Kapasitas SDM Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah OKI gelar pelatihan.

OKI-Inspirasinews.com-Tingkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengadaan barang/jasa, Kabupaten OKI gelar pelatihan dan uji sertifikasi pengadaan barang/jasa tingkat dasar di Rumah Makan Abadola, Kayuagung, Jumat (29/11).

“Kegiatan ini diikuti 26 orang Aparatur Sipil Negara (ASN)”terang Aidil Azwari, SP., M.Si Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kab. OKI didampingi Indra Gunawan, Kepala Sub Bagian pembinaan, Pengembangan dan Advokasi PBJ saat diwawancarai mengatakan.

Dijelasknnya, sebelum mengikuti pelatihan, peserta mengikuti E-learning selama 9 hari, mengikuti kegiatan pelatihan ( tatap muka) selama dua hari, serta ujian secara online dengan menggunakan komputer langsung dari LKPP.

“Setiap tahun kegiatan ini digelar demi meningkatkan kapasitas sdm pengadaan barang/jasa pada setiap opd di Kabupaten OKI”jelasnya.

“Pelatihan terus digenjot lantaran masih minimnya sertifikat pengadaan barang/jasa di OKI yakni masih dibawah 10 persen”katanya

“Sertifikat tersebut wajib dimiliki asn, khususnya untuk menjabat sebagai pokja pemilihan, pejabat pengadaan dan ppk”tukasnya.

Sazali perwakilan dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) mengatakan, Ada Sembilan materi yang disiapkan dan merupakan rangkuman dari peraturan presiden no.16 tahun 2018 pengadaan barang dan jasa.

Sementata itu Sekda OKI H.Husin MM mengatakan, Kedepan kita butuh tenaga yg pofesional di bidangnya. Sesuai arahan Presiden RI bahwa akan ada pemangkasan eselon 3 dan 4 yang di ganti dengan jabatan fungsional.

“Dalam menjalankan tugas sebagai pengelola pengadaan harus profesional dan selalu meningkatkan kompetensi”pesannya.

“Apalagi kedepan ASN pengelola pengadaan tidak hanya harus memiliki sertifikat Pengadaan Tingkat Dasar, tetapi harus memiliki sertifikat kompetensi dan satu hal lagi dalam melaksanakan tugas harus mengaikuti aturan aturan yang berlaku, mengupdate pengetahuan dan aturan”tukasnya.(Yun).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here