Beranda Budaya Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI Dibuka, Proses Dimulai 9 Juli 2025

Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI Dibuka, Proses Dimulai 9 Juli 2025

222
0
BERBAGI
Foto : Gedung Ombudsman (sumber : google image)

Jakarta, Inspirasinews.com Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia membuka pendaftaran untuk masa jabatan 2026–2031. Pendaftaran dimulai pada 9 Juli hingga 29 Juli 2025, melalui sistem daring yang disiapkan Kementerian Sekretariat Negara.

Pengumuman resmi ini disampaikan Panitia Seleksi melalui surat Nomor 01/PANSEL-ORI/07/2025 yang diterbitkan di Jakarta. Proses seleksi ini bertujuan menjaring tokoh-tokoh yang memenuhi syarat integritas, keahlian hukum, serta pengalaman di bidang pelayanan publik untuk menjadi bagian dari lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Persyaratan Umum

Calon peserta merupakan warga negara Indonesia berusia antara 40 hingga 60 tahun saat mendaftar. Selain itu, pelamar harus bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki latar belakang pendidikan sarjana hukum atau bidang lain yang memiliki pengalaman minimal 15 tahun di bidang hukum atau pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Syarat lainnya, calon tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman penjara lima tahun atau lebih, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik.

Kriteria ini menekankan pentingnya independensi dan integritas moral calon anggota Ombudsman, yang selama ini dikenal sebagai lembaga independen dalam menangani pengaduan masyarakat terkait layanan publik.

Tata Cara Pendaftaran

Seluruh pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://apel.setneg.go.id. Pendaftar diminta membuat akun, mengisi daftar riwayat hidup, dan mengunggah berbagai dokumen administratif.

Beberapa dokumen yang wajib disertakan antara lain:

  • Surat lamaran bermeterai Rp10.000,00;
  • Pasfoto formal 4×6 (terbaru);
  • KTP dan NPWP;
  • Ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi;
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari institusi          medis pemerintah;
  • Surat keterangan catatan kepolisian;
  • Surat pernyataan pengalaman 15 tahun di bidang                    hukum/pelayanan publik;
  • Surat pernyataan tidak pernah dihukum pidana;
  • Pernyataan tidak merangkap jabatan publik
  • atau tidak merangkap profesi lain;
  • Pernyataan kesediaan melaporkan harta kekayaan;
  • Tulisan singkat satu halaman tentang motivasi dan visi sebagai calon anggota Ombudsman RI.

Format surat pernyataan dapat diunduh melalui laman pendaftaran yang sama.

Tanpa Biaya dan Transparan

Panitia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya apa pun. Biaya transportasi dan pengurusan dokumen ditanggung masing-masing pelamar. Panitia juga tidak melayani surat menyurat atau korespondensi dalam bentuk apa pun selama proses seleksi berlangsung.

Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada 12 Agustus 2025, melalui laman resmi https://setneg.go.id dan https://apel.setneg.go.id.

Mendorong Partisipasi Publik

Pembukaan seleksi ini menjadi bagian dari siklus lima tahunan perekrutan Ombudsman RI, yang merupakan lembaga negara independen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008. Lembaga ini memiliki mandat untuk menerima, memeriksa, dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelayanan publik oleh instansi pemerintah maupun badan usaha milik negara dan daerah.

Dengan dibukanya proses pendaftaran secara terbuka dan daring, panitia berharap dapat menjaring lebih banyak tokoh profesional dan independen yang memiliki komitmen memperbaiki kualitas layanan publik di Indonesia.

Informasi lebih lanjut terkait seleksi dapat diakses melalui laman resmi APEL atau kontak email panitia: panselori@setneg.go.id.

TEKS : RELEASE | EDITOR : IMRON SUPRIYADI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here