HAMASS Gelar aksi di Kejati Sum-Sel, Desak dugaaan KKN program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Pali
Palembang – Inspirasinews.com-Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.Kamis (03/09/26)
Dalam aksi tersebut, HAMASS menyoroti program perluasan lahan melalui Cetak Sawah Rakyat tahun anggaran 2025 yang ditargetkan mencapai 3.200 hektare dengan nilai anggaran sekitar Rp112 miliar yang bersumber dari APBN. Selain itu, anggaran untuk konsultan pengawas disebut mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
Koordinator Aksi HAMASS, Rahmat Hidayat, SE, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah persoalan di lapangan yang diduga menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan proyek dengan tujuan program.
Menurut HAMASS, terdapat sejumlah lahan yang disebut terbengkalai, terendam banjir, belum selesai dikerjakan, hingga diduga tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
“Berdasarkan data dan temuan kami di lapangan, proyek tersebut diduga kuat terdapat penyimpangan dan penyelewengan anggaran, penyimpangan administrasi serta dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan,” ujar Rahmat dalam aksi tersebut.
Salah satu lokasi yang disoroti HAMASS berada di Desa Tempirai Raya, dengan luasan sekitar 200 hektare. HAMASS menduga lahan program cetak sawah di wilayah tersebut terendam banjir sehingga berpotensi tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
Selain itu, HAMASS juga menyoroti pelaksanaan program di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, dengan luasan lahan sekitar 458,98 hektare dan nilai pekerjaan yang disebut mencapai Rp14,8 miliar.
Berdasarkan keterangan warga yang dihimpun HAMASS, kontraktor pelaksana diduga meninggalkan lokasi sebelum pekerjaan selesai. Kondisi tersebut disebut terjadi setelah lahan yang sedang dikerjakan terendam banjir dan kemudian diduga tidak dapat difungsikan.
HAMASS menilai kondisi tersebut perlu segera ditelusuri aparat penegak hukum karena program menggunakan uang negara dengan nilai yang cukup besar.
Mereka juga mempertanyakan fungsi pengawasan proyek, mengingat pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk konsultan pengawas.
“Anggaran pengawasan juga terbilang cukup besar. Karena itu kami mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan berjalan, sehingga persoalan di lapangan diduga terjadi,” kata Rahmat.
Dalam aksinya, HAMASS mendesak Kejati Sumsel untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh terhadap dugaan KKN dalam program Cetak Sawah Rakyat di PALI.
Mereka meminta Kejati Sumsel membentuk tim khusus untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan proyek, termasuk memeriksa kondisi fisik lahan dan kesesuaian pekerjaan dengan anggaran yang telah direalisasikan.
HAMASS juga meminta aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dinilai memiliki tanggung jawab dalam proyek tersebut, mulai dari jajaran Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel, Dinas Pertanian Kabupaten PALI, PPK, PPTK, konsultan perencana, konsultan pengawas hingga pihak pelaksana atau kontraktor.
Selain Kejati Sumsel, HAMASS juga meminta Komisi Kejaksaan RI dan JAMWAS Kejaksaan Agung RI turut mengawasi tindak lanjut laporan dan aspirasi yang mereka sampaikan.
Di akhir aksi, massa HAMASS menyerukan agar aparat penegak hukum tidak ragu menindak siapa pun apabila nantinya ditemukan bukti adanya tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
“Tangkap koruptor dan perampok uang negara!” tegas massa HAMASS dalam aksi tersebut.
HAMASS berharap program cetak sawah yang menggunakan anggaran negara tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat PALI, khususnya para petani, bukan justru meninggalkan persoalan baru di lapangan
Sementara itu, massa aksi HAMASS di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH mengatakan terima kasih kepada HAMASS yang telah melakukan aksi damai di Kejati Sumsel.
“Terkait apa yang di sampaikan hari ini ke Kejati Sumsel akan kami tindak lanjuti, dan akan kami sampaikan dengan pimpinan,”pungkasnya.(yun)







