Beranda OKI Warga Keluhkan Lurah Tanjung Rancing Tidak Solutif Urus Surat Pindah Antar Kabupaten/Kota

Warga Keluhkan Lurah Tanjung Rancing Tidak Solutif Urus Surat Pindah Antar Kabupaten/Kota

25
0
BERBAGI

Warga Keluhkan Lurah Tanjung Rancing Tidak Solutif Urus Surat Pindah Antar Kabupaten/Kota

KAYUAGUNG – Inspirasinews.com- Warga Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, mengeluhkan sikap Lurah yang dinilai tidak solutif terkait pengurusan surat pengantar pindah alamat antar kabupaten/kota. Lurah juga dinilai tidak kompeten, sementara pegawai kelurahan terkesan tidak mau tahu.

Keluhan itu disampaikan Ronald yang hendak mengurus kepindahan alamat, Rabu (1/07/2026).

Menurut Ronald, saat datang ke Kantor Kelurahan Tanjung Rancing untuk minta surat pengantar pindah, dirinya malah disuruh mengurus sendiri. “Alasannya blanko surat pengantar tidak tersedia di kantor lurah. Padahal seharusnya blanko itu tersedia di kelurahan,” kata warga.

Warga mengaku kecewa dengan pelayanan tersebut. “Harusnya lurah dan pegawai bantu kasih solusi, bukan malah lepas tangan. Ini terkesan tidak kompeten dan tidak mau tahu urusan warga. Kami jadi terhambat urus pindah ke kabupaten/kota lain,” ujarnya.

Surat pengantar pindah merupakan dokumen awal yang wajib dikeluarkan kelurahan sebelum warga melanjutkan proses di kecamatan dan Disdukcapil. Tanpa blanko yang tersedia, warga tidak bisa melanjutkan proses administrasi kependudukan.

Berdasarkan Permendagri No. 108/2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, blanko surat pengantar seharusnya disediakan oleh kelurahan/desa.

Warga berharap Camat Kayuagung dan Pemkab OKI mengevaluasi pelayanan di Kelurahan Tanjung Rancing agar lebih responsif dan sesuai aturan.(yun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here