Beranda Agama KUA Alang – Alang Lebar Gandeng BSI Bangun Ekosistem Syariah Majelis Taklim

KUA Alang – Alang Lebar Gandeng BSI Bangun Ekosistem Syariah Majelis Taklim

36
0
BERBAGI

PALEMBANG, Inspirasinews.com — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alang Lebar menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sukodadi untuk membangun ekosistem ekonomi syariah bagi anggota Majelis Taklim yang memiliki usaha rumahan.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung program pemberdayaan ekonomi umat yang menjadi salah satu prioritas Kementerian Agama.

Gagasan itu disampaikan Kepala KUA Kecamatan Alang Lebar, Zulfikar Ali Fajri, saat memberikan pembinaan kepada pengurus dan anggota Majelis Taklim di Masjid Ubaid Al Wadi Al Anazi, Rabu (23/9/2026).

Dalam pembinaan tersebut, Zulfikar mengingatkan pentingnya pemahaman pengurus dan anggota Majelis Taklim terhadap Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

pertemuan tersebut menjadi momentum awal untuk membangun sinergi antara KUA Alang Lebar, Majelis Taklim, dan BSI dalam mendorong tumbuhnya ekonomi umat berbasis prinsip syariah di Kecamatan Alang Lebar.

Menurut dia, Majelis Taklim tidak hanya berfungsi sebagai wadah pembinaan keagamaan, tetapi juga memiliki potensi dikembangkan sebagai ruang pemberdayaan masyarakat.

“Majelis Taklim tidak hanya menjadi tempat untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan keagamaan, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk memperkuat silaturahmi, kepedulian sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat,” ujar Zulfikar.

Sebagai tahap awal program ekosistem syariah tersebut, KUA Alang Lebar akan mendata 50 usaha rumahan milik anggota Majelis Taklim.

Pendataan dilakukan untuk memetakan potensi usaha sekaligus mengetahui kebutuhan para pelaku usaha dalam mengembangkan kegiatan ekonominya.

“Untuk tahap awal, kita akan mendata 50 usaha rumahan milik anggota Majelis Taklim. Data ini nantinya menjadi dasar untuk melihat potensi usaha dan kebutuhan mereka sehingga pembinaan dan dukungan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran,” kata Zulfikar.

Menurut dia, hasil pendataan tersebut akan menjadi pijakan dalam menyusun bentuk pembinaan dan dukungan yang sesuai dengan kondisi masing-masing pelaku usaha.

Melalui sinergi dengan BSI Cabang Sukodadi, para pelaku usaha diharapkan dapat memperoleh akses dan pendampingan dalam mengembangkan usaha dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip ekonomi syariah.

Sebagai tahap awal program ekosistem syariah tersebut, KUA Alang Lebar akan mendata 50 usaha rumahan milik anggota Majelis Taklim.

Zulfikar mengatakan pemberdayaan ekonomi umat merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang kuat dan mandiri.

Karena itu, kolaborasi antara KUA, Majelis Taklim, dan lembaga keuangan syariah perlu terus dikembangkan.

“Ini merupakan salah satu bentuk dukungan kita terhadap program prioritas Kementerian Agama dalam pemberdayaan ekonomi umat. Kita ingin pembinaan Majelis Taklim memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya dari sisi keagamaan, tetapi juga dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap keberadaan Majelis Taklim dapat terus berkembang sebagai pusat pembinaan umat yang memiliki dampak lebih luas. Penguatan aspek keagamaan diharapkan berjalan beriringan dengan kepedulian sosial dan peningkatan kemandirian ekonomi jamaah.

Kegiatan pembinaan berlangsung dalam suasana penuh keakraban.

Selain memperkuat pemahaman keagamaan, pertemuan tersebut menjadi momentum awal untuk membangun sinergi antara KUA Alang Lebar, Majelis Taklim, dan BSI dalam mendorong tumbuhnya ekonomi umat berbasis prinsip syariah di Kecamatan Alang Lebar.

Melalui pendataan, pembinaan, dan kolaborasi lintas lembaga, program tersebut diharapkan menjadi langkah awal terbentuknya ekosistem ekonomi syariah yang tumbuh dari lingkungan Majelis Taklim dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.*

Teks / Foto : Humas KUA AAL  |  Editor : Imron Supriyadi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here