Beranda Uncategorized M.Amin: Terkait Karhutla atau kebut asap, sekolah di OKI boleh diliburkan

M.Amin: Terkait Karhutla atau kebut asap, sekolah di OKI boleh diliburkan

632
0
BERBAGI

M.Amin: Terkait Karhutla atau kebut asap, sekolah di OKI boleh diliburkan.

OKI-Inspirasinews.com-Terkait Karhutla atau kebut asap sekolah di Kabupaten OKI boleh diliburkan dan sekolah dirumah.

Hal ini sesuai surat edaran Bupati OKI nomor 420/756/SKR/Disdik/2019 tertanggal 20 September.

“Jika udara dalam kondisi parah (buruk), maka sekolah melakukan kegiatan belajar fakultatif yakni siswa diberi tugas khusus sesuai dengan mata pelajaran yang seharusnya berlangsung untuk kemudian dikerjakan di rumah” Ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, M.Amin S.pd.MM beberapa hari kemarin mengatakan.

“Ya surat edaran guna menyesuaikan aktivitas pembelajaran dengan bencana kabut asap yang terjadi saat ini di Kabupaten OKI”jelasnya.

“Surat tersebut sudah ditandatangani oleh Pak Bupati” jelasnya.

“Sekolah diberikan kelonggaran untuk memundurkan jam belajar jika kabut asap sudah sangat mengganggu”jelasnya.

Ia juga menghimbau sekolah untuk menyediakan masker bagi siswa melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, jelasnya.(yun).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here