Wagub Cik Ujang Paparkan Capaian dan Potensi Sumsel di Hadapan Komisi II DPR RI
Palembang – Inspirasinews.com-Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang memaparkan berbagai potensi daerah serta capaian pembangunan Provinsi Sumsel saat menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Auditorium Grha Bina Praja, Palembang, Rabu (22/7/2026) pagi.

Kunjungan tersebut mengusung agenda Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Terkait Tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, khususnya dalam menjalankan program direktif Presiden serta bidang agraria dan tata ruang.
Turut hadir Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Dr. Dede Yusuf, M.E., S.T., M.I.Pol., bersama para anggota Komisi II DPR RI, yakni Dr. H. M. Giri Ramanda N. Kiemas, S.E., M.M. (Fraksi PDI Perjuangan), Rycko Menoza, S.ZP., M.B.A. (Fraksi Partai Golkar), Azis Subekti, M.T. dan H. Iwan Kurniawan, S.H., M.Si. (Fraksi Partai Gerindra), K.H. Aus Hidayat Nur dan Dr. H. Ahmad Heryawan, Lc., M.Si. (Fraksi PKS), Ir. Ishak Mekki, M.M. (Fraksi Partai Demokrat), serta sejumlah mitra kerja Komisi II DPR RI.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas kunjungan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI ke Bumi Sriwijaya. Menurutnya, kehadiran rombongan merupakan kehormatan bagi Pemerintah Provinsi Sumsel dan seluruh masyarakat Sumsel.
Ia mengatakan, kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI sekaligus wujud sinergi antara Pemerintah Pusat, DPR RI, dan pemerintah daerah dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami meyakini bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakan di tingkat pusat, tetapi juga oleh efektivitas implementasinya di daerah,” ujar Cik Ujang.
Pada kesempatan itu, Cik Ujang memaparkan bahwa Sumatera Selatan memiliki potensi sumber daya alam yang besar dengan dukungan sektor pertanian, perkebunan, energi, industri, perdagangan, dan jasa yang terus berkembang.
Menurutnya, posisi geografis Sumsel yang strategis, ditunjang infrastruktur dan konektivitas yang semakin baik, menjadikan provinsi ini sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera sekaligus berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan dan ketahanan energi nasional.
Cik Ujang juga memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan Sumsel. Pada 2025, pertumbuhan ekonomi Sumsel secara year on year (yoy) mencapai 5,35 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 5,03 persen. Dari sisi lapangan usaha, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 9,66 persen, sedangkan sektor pertambangan menjadi penyumbang terbesar terhadap perekonomian dengan kontribusi 23,99 persen.
Sementara pada Triwulan I Tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Sumsel kembali tumbuh 5,34 persen (yoy), dengan sektor penyediaan akomodasi dan makan minum mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 12,32 persen.
Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi tersebut diikuti dengan peningkatan kualitas pembangunan. Persentase penduduk miskin pada 2025 turun menjadi 9,85 persen, dibandingkan 10,97 persen pada 2024. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga menurun dari 3,86 persen menjadi 3,59 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumsel meningkat menjadi 74,76, naik dari 73,84 pada tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, Cik Ujang menegaskan Pemerintah Provinsi Sumsel terus memastikan pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah pusat berjalan optimal melalui pembinaan, koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap pemerintah kabupaten/kota.
Ia juga menjelaskan bahwa seluruh pelaksanaan pembangunan di Sumsel mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai pedoman dalam pemanfaatan ruang, pengendalian pembangunan, serta sinkronisasi pembangunan antardaerah dan antarsektor.
Menurutnya, arah kebijakan penataan ruang difokuskan pada pengembangan struktur dan pola ruang yang saling mendukung guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Dengan struktur ruang yang semakin terintegrasi, diharapkan mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta aktivitas investasi dapat berlangsung lebih efisien dan mampu mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah,” katanya.
Ia menambahkan, pengembangan pola ruang juga diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kawasan lindung dan kawasan budi daya agar pertumbuhan ekonomi berjalan selaras dengan upaya menjaga daya dukung lingkungan.
Meski demikian, Cik Ujang mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diselesaikan bersama, di antaranya percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), peningkatan kualitas data spasial yang terintegrasi, penyelesaian konflik agraria lintas sektor, serta penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam pengendalian pemanfaatan ruang.
Karena itu, Pemprov Sumsel berharap dukungan Komisi II DPR RI bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui penyempurnaan regulasi, penguatan kelembagaan, serta percepatan penyelesaian berbagai persoalan agraria dan tata ruang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, dukungan, dan komitmen Komisi II DPR RI dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah. Semoga kunjungan kerja ini menghasilkan berbagai rekomendasi konstruktif bagi penyempurnaan kebijakan nasional maupun daerah sehingga tata kelola pemerintahan semakin baik, pelayanan publik semakin berkualitas, investasi meningkat, dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan terus mengalami kemajuan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI, Dr. Dede Yusuf, M.E., S.T., M.I.Pol., mengatakan kunjungan kerja ke Sumsel bertujuan menyerap berbagai masukan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi II DPR RI, khususnya di bidang aparatur sipil negara, pemerintahan daerah, pertanahan, serta pelaksanaan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Menurut Dede Yusuf, setelah lebih dari 10 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu dilakukan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan otonomi daerah, terutama terkait peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Komisi II DPR RI juga ingin mengetahui berbagai kendala yang menyebabkan fungsi koordinasi dan pengawasan gubernur terhadap pemerintah kabupaten/kota belum berjalan optimal sehingga berdampak pada pelaksanaan program-program strategis pemerintah pusat di daerah.
Selain itu, Komisi II memberikan perhatian terhadap percepatan penyusunan RDTR sebagai instrumen penting dalam penataan ruang dan penyelesaian persoalan pertanahan. Di Sumsel masih terdapat sejumlah isu strategis, seperti sengketa batas wilayah, hak guna usaha (HGU), serta konflik pertanahan dengan masyarakat yang memerlukan penyelesaian secara terpadu.
Komisi II DPR RI berharap memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penyelesaian berbagai persoalan tersebut, termasuk melalui satuan tugas yang dipimpin gubernur.
Di bidang kepegawaian, Komisi II juga ingin mendalami pelaksanaan kewenangan gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), khususnya terkait rotasi dan mutasi aparatur sipil negara agar tetap berpedoman pada sistem merit dan bebas dari kepentingan politik.
Berbagai masukan yang diperoleh dalam kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan evaluasi Komisi II DPR RI dalam penyempurnaan regulasi, termasuk revisi terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan.(Pas)












